Artikel

BUNDA SELALU MENJAGAKU
  Diterbitkan oleh Chandra Asri Windarsih on 2 years ago

BUNDA SELALU MENJAGAKU ( Seri Perlindungan Anak)

1. Bagaimana cara melindungi anak, apakah harus over protec seperti ini

2. Perlakuan anak akan meihat bagaimana orang tua bertindak

3. A mother’s love is just princeless . She is 101 years old and still takes care of her disabled son

4.  Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut. Nah berikut ini adalah hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak PBB:
a. Hak persamaan

b. Hak untuk memiliki nama

c. Hak memiliki kewarganegaraan

d. Hak atas perlindungan

e. Hak atas makanan

f. Hak pendidikan

g. Hak kesehatan

h. Hak rekreasi

i. Hak bermain

j. Hak atas peran dalam pembangunan

 

5. Akta kelahiran merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh seorang anak

6. Hak tumbuh kemban, hak perlindungan. Hak kelangsunganhidup, hak berpartisipasi

 

7.  Penuhi hak dan kebutuhan anak , hak anak yang sering diabaikan :

a.  Mendapat pelayanan kesehatan dengan baik
b. Mendapat asuhan dengan penuh kasih sayang dalam keluarga bahagia sampai dewasa
c. Mendapatkan pendidikan dan kesempatan bermain
d. Mendapat dan mengetahui informasi yang bermanfaat
e. Mendapat perlindungan dari bahaya, pelecehan seksual, dan diskriminasi
f. Dihargai dan didengar ketika mengemukakan pendapat

 

8. Tubuh saya adalah milik saya, ajarkan anak untuk menjaga dirinya.

9. Lindungi anak dari kekersanfisik dan kejahatan seksual

10. Menghadapi pelecehan seksual, meminta bantuan, melawan, membantu orang lain

 

 

 

11. Waspda penculikan anak

Di tempat umum, selalu jaga anak di dekat Anda. Apabila berjalan di keramaian, sebaiknya gendong saja anak yang masih kecil. Untuk anak yang sudah agak besar, selalu gandeng mereka dan jangan sampai terpisah.

Ajarkan anak untuk mengenal siapa orang asing yang tidak boleh didekati. Buat bahasa isyarat seperti mencengkeram bahu kanan yang berarti ia harus waspada dan tidak boleh sembarangan berinteraksi dengan orang yang ada di dekatnya.

 

12. Stop bullying

Menurut National Centre Against Bullying, penindasan atau intimidasi verbal meliputi pemanggilan nama, penghinaan, ejekan, intimidasi, ucapan homofobia atau rasis, serta pelecehan verbal. Intimidasi atau perundungan siber (cyber bullying) bisa terjadi kapan saja, baik di depan umum maupun secara pribadi.

 


Berlangganan di Blog CLS IKIP Siliwangi
Arsip
  • July 2022 (1)
  • April 2022 (1)
  • March 2022 (3)
  • February 2022 (1)
  • January 2022 (44)
  • December 2021 (1)
  • August 2021 (68)
  • July 2021 (140)