Artikel

Hukum Repetisi Dalam Berbahasa
  Diterbitkan oleh Iis Siti Salamah A on 2 years ago

Pada dasarnya, setiap manusia yang berbahasa akan selalu mengulang apa yang diucapkannya, baik ketika bertemu dengan orang baru atau juga memang orang itu menganggap bahwa kalimat yang pernah diucapkannya terdahulu harus diulang kembali. Inilah yang disebut sebagai repetisi yang merupakan terjemah yang dibakukan dari kata repetition dalam bahasa Inggris.

Pengulangan atau repetisi dalam bahasa banyak dilakukan untuk maksud tertentu, namun perlu dipahami bahwa hukum repetisi bila dibandingkan dengan hukum-hukum fisika misalkan mempunyai formula tertentu. Misalnya, hukum kekelakan energi mengatakan bahwa enegri tidak bisa diciptakan dan tidak bisa dimusnahkan, begitu pula hukum repetisi bisa mempunyai arti semakin diulang semakin menjadi.

Repetisi untuk penegasan
Masih ingat apa yang diucapkan Rosulullah saat akhir hayatnya? Ummati..Ummati..Ummati.. atau bila diartikan dalam bahasa Indonesia artinya adalah ummatku, ummatku, ummatku. Diulang tiga kali, hal ini menandakan bahwa ada sebuah maksud yang terpendam dalam pengulangan 3 kata yang diucapkan Rosulullah yaitu kekhwatiran yang sangat akan umatnya, apakah akan terus taat atau justru semakin ingkar (ada pendapat cerita ini fiktif, namun bukan kemampuan saya untuk membahasnya). Hal yang sama dilakukan oleh Rosulullah saat ditanya siapakah yang paling harus dihormati, jawabnya adalah Ibu, Ibu, Ibu, baru bapakmu. Ini juga menunjukan bahwa ada penegasan dalam pengulangan 3 kata Ibu.

Para pembicara profesional ketika menyampaikan pesannya, repetisi sering dilakukan, selain untuk menegaskan pernyataannya, repetisi juga bermanfaat untuk mengajak pendengar untuk mengingat. Jangan heran bila saat kita belajar di sekolah dasar dulu guru sering mengulang pertanyaan untuk memacu anak mengingat jawaban itu.

Hukum Repetisi dalam Bahasa

Kembali lagi kepada hukum repetisi yang menyatakan bahwa semakin diulang semakin menjadi menandakan bahwa dalam belajar bahasa, pengulangan itu perlu, dalam bahasa apapun, pengulangan dalam hal ini bukan hanya bicara tentang sebuah kalimat yang diucap berulang, melainkan sebuah teknik supaya lebih mudah mempelajari bahasa, salah satunya adalah berlatih, karena inti dari berlatih adalah pengulangan.

Bahasa sunda memaknai hukum repetisi ada dalam pribahasa, cikaracak ninggang batu laun laun jadi legok yang artinya air menetes mengenai batu secara berulang akan menimbulkan batu menjadi berlubang. Pribahasa ini memiliki arti bahwa sebuah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang walaupun itu kecil maka akan memiliki dampak yang luar biasa. Dalam bahasa jawa misalkan, witeng tresno jalaran soko kulino, sering ketemu lama-lama jadi cinta. Atau dalam bahasa betawi dikatakan bise lantaran biase yang memiliki makna yang sama.

Jadi, dalam berbahasa, hukum repetisi sangat diperlukan, termasuk dalam bahasa Indonesia, mustahil seseorang pandai berbicara dengan baik dengan menggunakan bahasa Indonesia bila ia tidak mengulangnya di tempat lain atau setidaknya melakukannya dirumah, mustahil seseorang bisa menulis cerita yang indah tanpa diawali oleh puluhan atau bahkan ratusan kali ia menulis cerita.

Inti dari hukum repetisi dalam bahasa adalah seringlah berlatih "berbahasa" untuk menjadi orang yang benar-benar mencintai bahasa itu sendiri. Kecintaan sering muncul karena seringnya berinteraksi dengan yang dicintainya, berbahasa Indonesialah sering sering, pelajarilah sering-sering hingga cinta akan bahasa Indonesia akan tumbuh.




Berlangganan di Blog CLS IKIP Siliwangi
Arsip
  • July 2022 (1)
  • April 2022 (1)
  • March 2022 (3)
  • February 2022 (1)
  • January 2022 (44)
  • December 2021 (1)
  • August 2021 (68)
  • July 2021 (140)