Artikel

Kurikulum, Guru, dan Penelitian
  Diterbitkan oleh M. Afrilianto on 2 years ago

KURIKULUM, GURU, DAN PENELITIAN

 

Kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan. Murray Print (Sanjaya, 2008:3) mengungkapkan bahwa kurikulum meliputi: 1) Planned learning experiences; 2) Offered within an educational institution/program; 3) Represented as a document; and 4) Includes experiences resulting from implementing that document. Pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran (Sanjaya, 2008:4).

Harold B. Alberty (Ruhimat dan Tim, 2009, 2009:2) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (Ruhimat dan Tim, 2009:2) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.

Kurikulum yang digunakan sekolah merupakan komponen utama dalam pencapaian kemampuan siswa. Peran guru sangat penting untuk memotivasi siswa agar optimal belajar. Sesuai dengan profesinya sebagai pendidik, guru diharapkan memiliki kualifikasi dan kompetensi akademik yang memadai. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Menurut Arikunto (2012:333), guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar-mengajar. Hal senada dikemukakan Wena (2011:2) bahwa guru sebagai komponen penting dari tenaga kependidikan, memiliki tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran. Kreativitas pembelajaran guru seringkali menjadi topik perbincangan berbagai pihak, karena dinilai menentukan pencapaian hasil pendidikan. Guru merupakan ujung tombak berlangsungnya kegiatan pembelajaran, sehingga memiliki peran dan fungsi penting sebagai sumber belajar dan bahkan kerapkali mendominasi proses transformasi nilai ilmu pengetahuan dan lain-lainnya kepada peserta didik (Agung, 2010:1).

Dalam buku kumpulan makalah: Berpikir dan Disposisi Matematik serta Pembelajarannya, Sumarmo (2014:27-29) menjelaskan profil kemampuan dan keterampilan guru matematika yang diharapkan.

1.      Kemampuan dan Keterampilan Umum

Kemampuan dan keterampilan profesional yang harus dimiliki guru matematika meliputi:

a.       Memahami perkembangan psikologi, kondisi sosial dan ekonomi siswa berdasarkan kasus yang dijumpai di lingkungan sekolah.

b.      Mengembangkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman, sikap, dan keterampilan profesional berkenaan dengan matematika serta kesempatan memecahkan masalah yang dijumpai atau yang diperkirakan muncul di sekolah.

c.       Melatih dirinya dalam berbagai tugas profesional berkenaan dengan matematika di sekolah, atau yang berupa kasus hipotetik sehingga ia mampu mengembangkan dan memilih alternatif pemecahannya sesuai dengan prinsip pendidikan yang dipelajarinya.

d.      Mengembangkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman, sikap, dan keterampilan profesional berkenaan dengan matematika untuk berbagai kondisi dan situasi pendidikan, misalnya tingkat kesulitan materi, karakteristik siswa dan lingkungan kelas yang berbeda.

e.       Mengembangkan pikiran inovatif dan kreatif dalam pembelajaran matematika di sekolah atau kegiatan pendidikan lainnya.

f.       Mengembangkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman, dan keterampilan dalam berkomunikasi secara profesional, sosial, dan kultural dengan atasan, sejawat, siswa, orang tua, dan masyarakat.

g.      Mengembangkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman, sikap, dan keterampilan yang mendasari tindakan profesional untuk mengembangkan profesi sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan dunia pendidikan.

Kemampuan dan keterampilan umum yang harus dimiliki guru matematika meliputi:

a.       Kemampuan dan keterampilan untuk mendorong berkembangnya pemahaman dan penghayatan terhadap prinsip, nilai dan proses matematika pada siswa.

b.      Kemampuan dan keterampilan untuk menumbuhkan daya nalar. Cara berpikir logis, sistematik dan kreatif, kecerdasan, serta sikap kritis, terbuka, dan rasa ingin tahu pada siswa.

c.       Kemampuan dan keterampilan membawa peserta didik untuk melaksanakan proses matematika antara lain proses menemukan kembali (reinvention) melalui penyajian tugas matematika dalam konteks dan diskusi antara siswa dengan sesama siswa dan siswa dengan guru.

d.      Kemampuan dan keterampilan untuk menumbuhkan kesenangan belajar matematika pada siswa.

e.       Memahami karakteristik dan perkembangan siswa sekolah menengah untuk memilih metode dan pendekatan pembelajaran sesuai dengan perkembangan siswa.

f.       Memahami konsep dasar pendidikan, pendidikan matematika dan pembelajaran matematika.

g.      Kemampuan dan keterampilan menganalisis lingkup dan kedalaman bahan, serta dapat merencanakan program pembelajaran matematika sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

h.      Kemampuan dan keterampilan mengelola kelas, misalnya menciptakan suasana belajar, mengatur volume suara, mengatur pemakaian papan tulis dan peralatan belajar lainnya, mengatur kesempatan siswa untuk bertanya, dan menyelesaikan soal, mengatur alokasi waktu, dan lain-lainnya.

i.        Kemampuan dan keterampilan mengemukakan pendapat dan pikiran dengan jelas dan dalam tingkat keresmian yang tinggi secara lisan dan tulisan.

j.        Kemampuan dan keterampilan mengevaluasi hasil belajar matematika siswa serta melakukan tindak lanjutnya.

2.      Kemampuan dan Keterampilan Khusus

Selain kemampuan dan keterampilan umum di atas, guru matematika hendaknya juga memiliki keterampilan dan kemampuan khusus yang berkaitan dengan matematika. Kemampuan dan keterampilan tersebut adalah:

a.       Berpikir abstrak, logis, rasional, sistimatik, kritis, kreatif, obyektif, terbuka, cermat, jujur, efisien, dan efektif, serta membantu siswa memiliki kemampuan dan sikap tersebut.

b.      Memahami kaitan antar konsep matematika (mathematical connection).

c.       Menyusun model matematika dari suatu permasalahan, dan menyelesaikannya (mathematical problem solving).

d.      Menyederhanakan penjelasan konsep-konsep abstrak matematika sesuai dengan perkembangan kognitif siswa.

e.       Meningkatkan kemampuan peserta didik mengemukakan temuan atau idea matematika dengan bahasanya sendiri (mathematical communication) serta meningkatkan daya abstraksi siswa.

f.       Mendorong siswa bersemangat melaksanakan doing mathematics.

g.      Menerapkan konsep-konsep matematika dalam permasalahan IPA dan bidang studi lain, dan atau dalam kehidupan sehari-hari.

h.      Menggunakan bahasa dan simbol yang tepat dan konsisten.

i.        Menyiapkan siswa mempunyai kepercayaan diri, daya juang dan daya saing agar sanggup menghadapi perubahan di masa datang. 

Pendidikan merupakan suatu proses, suatu interaksi dengan suatu tujuan yang jelas, dan efektivitas pencapaiannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kepribadian (personality) guru tertampil di hadapan anak-anak didik kita (Suharsaputra, 2013:34). Guru yang inspiratif adalah guru yang berkarakter. Menurut Suharsaputra (2013:156), menjadi guru berkarakter adalah menjadi orang yang terus mengembangkan kecerdasan intelektual, di mana upaya untuk terus meningkatkan, mendalami pengetahuan, dan mengetahui secara mendalam melalui berbagai kajian dan penelitian menjadi sikap dan perilaku yang ditunjukan pada ilmu pengetahuan.

Dilihat dari perspektif guru sebagai subjek, dan sebagai praktisi pendidikan, guru memiliki potensi dan kesempatan meneliti dan menulis yang sangat besar. Guru sebenarnya memiliki segudang bahan yang dapat dijadikan topik penelitian dan tulisan. Guru bisa menulis tentang pengalaman pribadi berkaitan dengan pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas, menulis buku mata pelajaran sesuai yang diampunya. Guru dapat menulis tentang pengalamannya menjadi guru. Guru juga dapat menulis berbagai tema seputar persoalan sehari-hari di kelas yang tidak akan pernah habis dan kering untuk dijadikan bahan tulisan, dengan catatan guru tersebut memiliki kemauan dan tekun dalam menulis. Jadi, persoalannya sekarang terletak pada para guru tersebut, mempunyai tekad yang kuat untuk menulis atau tidak.

Selain guru dapat dan harus menulis ilmiah non-penelitian, guru juga dituntut untuk menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI) hasil penelitian. Menurut Sugiyono (2013:1), penelitian merupakan cara ilmiah, berarti penelitian itu didasarkan pada ciri-ciri keilmuan yaitu, rasional, empiris, dan sistematis. Bass, et.al (Purwanto, 2011:59), penelitian sebagai usaha yang sistematik untuk menyediakan jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan. Setelah pertanyaan penelitian dirumuskan, kegiatan berikutnya adalah mencari jawaban. Jawaban pertanyaan penelitian dilakukan dengan menganalisis data yang didapat dari kegiatan pengumpulan data.Untuk mendapatkan data yang dipergunakan kita harus menentukan sampel, membuat instrumen, menentukan desain penelitian, dan menentukan prosedur pengumpulannya (Ruseffendi, 2010:27). Selanjutnya Sudjana (2005:7-8) mengemukakan bahwa data harus betul-betul “jujur”, yakni kebenarannya harus dapat dipercaya. Salah satu penelitian yang dapat dioptimalkan guru adalah melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Dengan melakukan PTK, diharapkan akan mengubah citra terhadap guru dan dapat meningkatkan keterampilan profesional sebagai guru. Guru dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran di kelasnya secara ilmiah. Hal ini akan mendorong guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Pada akhirnya mutu atau kualitas pembelajaran akan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Kemampuan guru dalam meneliti akan meningkatkan kinerja dalam profesinya sebagai pendidik. Namun, kegiatan meneliti yang dilakukan oleh seorang guru harus dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu tugas pokoknya yaitu mengajar dan mendidik siswa. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang guru yang sedang melakukan penelitian, yaitu sebagai berikut:

a.       Tugas utama seorang guru adalah mengajar dan mendidik, sehingga aktivitas PTK jangan sampai mengganggu tugas utama tersebut,

b.      Teknik pengumpulan data jangan terlalu menyita banyak waktu. Pilihlah teknik-teknik pengumpulan data yang efisien dan relevan dengan kebutuhan dan masalah PTK,

c.       Penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan guru sudah dipahami langkah-langkahnya terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan PTK berjalan dengan baik dan lancar,

d.      Masalah yang diangkat dalam PTK harus benar-benar sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga dalam pelaksanaannya penuh dengan semangat dan minat yang tinggi. Hal ini akan menyebabkan proses pelaksanaan PTK berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan tanpa mengalami halangan yang berarti.

Guru dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas diharapkan kinerjanya semakin profesional. Guru yang profesional memiliki beberapa kemampuan berikut ini:

1.      Merencanakan proses pembelajaran dengan baik,

2.      Melaksanakan dan memimpin kegiatan pembelajaran dengan menarik,

3.      Menilai kemajuan kegiatan pembelajaran secara profesional, dan

4.      Menafsirkan serta memanfaatkan hasil penilaian kemajuan kegiatan pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran dan pendidikan.

Guru yang profesional selalu melakukan refleksi terhadap praktek pembelajaran yang telah dilakukannya. Untuk mengembangkan profesi, guru harus melakukan penelitian sederhana dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Lima jenis kegiatan untuk pengembangan profesi yaitu sebagai berikut:

1.      Menghasilkan karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan,

2.      Menemukan teknologi tepat guna dalam pendidikan,

3.      Mengembangkan alat peraga pembelajaran,

4.      Mengembangkan media pembelajaran,

5.      Menghasilkan karya seni yang bermanfaat,

6.      Mengikuti kegiatan peninjauan, penyempurnaan, dan pengembangan kurikulum.

Selanjutnya untuk mendukung pengembangan profesi guru, setelah melaksanakan suatu penelitian diharapkan dapat menghasilkan karya ilmiah. Menurut Suyitno (2011:8), karya ilmiah guru adalah produk hasil karya guru yang disusun secara terencana, sistematis, dan mengikuti prosedur atau tahap ilmiah. Kriteria yang harus diperhatikan oleh guru dalam menyusun karya ilmiah yang memiliki kualitas tinggi yaitu orisinalitas (keaslian karya), kebermanfaatan karya, keilmiahan, dan keajegan (konsistensi pemikiran yang utuh). Selanjutnya, Hopkins (2011:105), menjelaskan tentang penelitian kelas yaitu untuk memperkenalkan kepada guru beberapa metode penelitian kelas yang tersedia, yang dapat digunakan untuk memperluas repertoar mereka dalam konteks praktik profesional dan fleksibilitas pengembangan profesional. Intinya, ada banyak metode dan pendekatan penelitian kelas yang dapat digunakan guru, yang dapat memberdayakan mereka, dan membuat mereka lebih kompeten dan ‘memiliki otonomi dalam pertimbangan profesionalnya’.

Pengalaman ilmu yang diperoleh guru digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan profesionalisme, sehingga menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pendidikan yaitu dengan cara membuat karya tulis ilmiah pendidikan,  menemukan teknologi tepat guna dalam pendidikan, membuat alat peraga dan media pembelajaran.

Beberapa hal tersebut harus dikembangkan secara berkelanjutan dan komprehensif untuk menghasilkan karya-karya baru di bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni dalam meningkatkan mutu penelitian.


Berlangganan di Blog CLS IKIP Siliwangi
Arsip
  • July 2022 (1)
  • April 2022 (1)
  • March 2022 (3)
  • February 2022 (1)
  • January 2022 (44)
  • December 2021 (1)
  • August 2021 (68)
  • July 2021 (140)