Artikel

PERUBAHAN NOMENKLATUR PENDIDIKAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH MENJADI PENDIDIKAN MASYARAKAT
  Diterbitkan oleh Ansori on 2 years ago

Perubahan Nomenklatur Pendidikan Luar Sekolah menjadi pendidikan masyarakat karena jalur pendidikan adalah paradigma yang muncul sebagai bentuk sepesifikasi dari proses pendidikan, padahal secara azasi pendidikan lahir dan berkembang dari masyarakat. Academia-nya Socrates, juga lahir dari proses diskusi bagi mereka yang pulang dari pekerjaan kesehariannya. Proses ini berkembang menjadi Schola, scholar yang menjadi akar kata sekolah yang kita kenal saat ini. Kini kita mengenal sekolah alam, boarding school dan bentuk lainnya yang tak lain adalah kristalisasi proses pendidikan di tengah masyarakat. Tidak perlu ada perdebatan mengenai bagaimana penamaan program studi yang lahir di tengah masyarakat. Public Officer atau kita kenal sebagai PNS, bukanlah satu2nya tujuan pendidikan. Toh, dalam kenyataannya banyak orang yang bukan PNS justru berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih besar. Biarkan masyarakat belajar dari ‘alam’nya sendiri. Bukan dari bahasa undang-undang yang justru hasil ratifikasi penelitian orang diluar ‘alam’ Indonesia. Undang-undang adalah dasar hukum, telah memiliki kajian akademik tersendiri. Namun, bukan berarti segala sesuatu harus selalu mengikuti penamaan undang-undang yang mungkin akan berubah dan menanggalkan kemutakhiran ilmu pengetahuan.


Berlangganan di Blog CLS IKIP Siliwangi
Arsip
  • July 2022 (1)
  • April 2022 (1)
  • March 2022 (3)
  • February 2022 (1)
  • January 2022 (44)
  • December 2021 (1)
  • August 2021 (68)
  • July 2021 (140)