PLH adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
PLH formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah,terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).
PLH nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan-pelatihan AMDAL).
PLH informal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak berjenjang. Kelembagaan PLH adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi pelaku, penyelenggara dan pelaksana PLH, baik di jalur formal, nonformal dan informal.
Visi dan Misi Pendidikan Lingkungan Hidup
Visi
PLH adalah terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas maka ditetapkan misi yang harus dilaksanakan, yaitu :
a. Mengembangkan kebijakan pendidikan nasional yang berparadigma lingkungan hidup.
b. Mengembangkan kapasitas kelembagaan PLH di pusat dan daerah
c. Meningkatkan akses informasi PLH secara merata
d. Meningkatkan sinergi antar pelaku PLH.
Tujuan,sasaran dan ruang lingkup kebijakan
Setelah selesai mempelajari modul ini anda diharapkan memiliki kemampuan:
a. Terlaksananya PLH di lapangan sehingga dapat tercipta kepedulian dan komitmen masyarakat dalam turut melindungi, melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
b. Diarahkan untuk seluruh kelompok masyarakat, baik di pedesaan dan perkotaan, tua dan muda, laki-laki dan perempuan di seluruh wilayah Indonesia sehingga tujuan PLH bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud dengan baik.
c. PLH yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh stakeholder.
d. Meningkatkan kapasitas kelembagaan PLH sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan dalam pelaksanaan PLH.
e. Meningkatkan kualitas dan kemampuan (kompetensi) SDM PLH, baik pelaku maupun kelompok sasaran PLH sedini mungkin melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif.
f. Mengoptimalkan sarana dan prasarana PLH yang dapat mendukung terciptanya proses pembelajaran yang efisien dan efektif.
g. Meningkatkan dan memanfaatkan anggaran PLH dan mendorong partisipasi publik serta meningkatkan kerja sama regional, internasional untuk penggalangan dana PLH.
h. Menyiapkan dan menyediakan materi PLH yang berbasis kearifan tradisional dan isi lokal, modern serta global sesuai dengan kelompok sasaran PLH serta mengintegrasikan materi PLH ke dalam kurikulum lembaga pendidikan formal.
i. Mengembangkan metode pelaksanaan PLH yang berbasis kompetensi dan partisipatif.
Kemampuan tersebut sangat penting bagi anda sebagai guru atau calon guru dalam menerapkan pembelajaran. Dengan memiliki kemampuan tersebut, anda memiliki kemampuan yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai guru.