Dalam perkuliahan dibahas konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan hak anak; kovenan internasional, nasional dan lokal tentang hak anak dan perlindungan anak; prinsip hak anak dan perlindungan hak anak; dunia yang layak untuk anak; lingkungan perlindungan anak dan instrumen monitoring pelanggaran hak anak; fenomena-fenomena pelanggaran hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan; kekerasan; eksploitasi, perdagangan anak, kemiskinan; deteksi dini anak korban kekerasan; pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan hak anak; kewajiban negara dan pemerintah dalam perlindungan hak anak dalam pendidikan; dan peran orang tua atau pengasuh, masyarakat, guru, organisasi masyarakat dan masyarakat internasional dalam perlindungan hak anak terhadap pendidikan